Ada Long Weekend Desember 2025, Catat Tanggal-tanggalnya!
Long Weekend Desember 2025 akhirnya tiba! Di penghujung tahun ini, masyarakat Indonesia kembali menikmati libur panjang berkat libur Natal yang berdekatan dengan akhir pekan. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat dua hari libur Natal pada tanggal 25 dan 26 Desember yang disusul dengan libur akhir pekan.
Bagi kamu yang sudah menantikan waktu istirahat, momen ini bisa dimanfaatkan untuk liburan, pulang kampung, hingga quality time bareng keluarga sebelum memasuki tahun 2026.
Jadwal Lengkap Long Weekend Desember 2025
Berikut rangkaian tanggal yang resmi menjadi long weekend bulan Desember 2025:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur Akhir Pekan
Total ada 4 hari libur berturut-turut yang bisa dimanfaatkan untuk rehat panjang.
Info Libur Nataru 2025/2026
Setelah long weekend Natal, libur berlanjut dengan perayaan Tahun Baru pada 1 Januari 2026. Inilah rangkaian libur yang dikenal sebagai Libur Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Rekomendasi Tanggal Cuti agar Libur Lebih Panjang
Agar libur Nataru makin maksimal, berikut tanggal cuti yang bisa kamu ambil:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur Akhir Pekan
- Senin, 29 Desember 2025: Rekomendasi Cuti
- Selasa, 30 Desember 2025: Rekomendasi Cuti
- Rabu, 31 Desember 2025: Rekomendasi Cuti
- Kamis, 1 Januari 2026: Libur Tahun Baru
- Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi Cuti
- Sabtu – Minggu, 3-4 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
Total libur bisa mencapai 11 hari jika mengambil cuti mulai 29 Desember 2025 sampai 2 Januari 2026.
Aturan Cuti Bersama untuk PNS dan Pekerja Swasta
Aturan cuti berbeda antara pekerja swasta dan ASN/PNS. Berikut penjelasannya:
1. Aturan Cuti Bersama untuk Pekerja/Buruh
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024:
- Jika pekerja mengambil cuti pada hari cuti bersama, maka hak cuti tahunannya akan berkurang.
- Jika pekerja masuk kerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan tetap mendapatkan upah seperti biasa.
2. Aturan Cuti Bersama untuk ASN/PNS
Berdasarkan Keppres Nomor 2 Tahun 2025:
- Cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan ASN.
- Jika ASN tidak diberikan cuti bersama karena jabatan, maka hak cuti tahunannya ditambah sesuai jumlah hari cuti bersama.
Dengan aturan ini, ASN/PNS bisa menikmati libur panjang tanpa mengurangi jatah cuti tahunan mereka.
Kesimpulan
Long Weekend Desember 2025 menjadi momen yang sangat dinantikan banyak orang. Tak hanya libur Natal, libur Tahun Baru dan rekomendasi cuti membuat periode ini semakin panjang dan cocok untuk liburan panjang bersama keluarga. Pas
