Antrean KJP Pasar Jaya Oktober 2025: Golongan Penerima, Cara Daftar, dan Harga Pangan Murah
Jakarta – Program pangan bersubsidi melalui KJP Pasar Jaya kembali dibuka untuk periode Oktober 2025. Program ini menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Golongan Penerima Program Pangan Bersubsidi
Berikut kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pangan bersubsidi KJP Pasar Jaya:
- Pemegang KJP Plus
- Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP
- Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
- Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
- Pemegang Kartu Anak Jakarta
- Penerima Kartu Pekerja Jakarta
- Penghuni rumah susun sesuai keputusan Kepala Perangkat Daerah
- Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
- Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Oktober 2025
Pendaftaran antrean dilakukan secara online melalui laman resmi Pasar Jaya. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau scan QR code.
- Isi data diri meliputi wilayah, lokasi pengambilan, nomor kartu keluarga, NIK, dan nomor kartu ATM.
- Masukkan kode captcha dan centang bagian Disclaimer untuk menyetujui syarat.
- Klik Simpan atau tekan Enter.
- Setelah registrasi selesai, sistem akan menampilkan tiket antrean.
- Unduh, screenshot, atau cetak tiket antrean sebagai syarat wajib pengambilan.
Jenis dan Harga Pangan Bersubsidi Oktober 2025
| Jenis Barang | Harga per Unit |
|---|---|
| Daging sapi | Rp 35.000 / kg |
| Daging ayam | Rp 8.000 / ekor |
| Telur ayam | Rp 30.000 / tray |
| Beras | Rp 30.000 / 5 kg |
| Susu (24 pcs @200 ml) | Rp 30.000 / karton |
| Ikan kembung | Rp 13.000 / kg |
Dokumen Pengambilan Pangan Bersubsidi
Pengambilan barang dilakukan H+1 setelah mendaftar, pukul 08.00–17.00 WIB, menyesuaikan stok tersedia. Pastikan membawa dokumen berikut saat mengambil bantuan:
- Kartu pangan subsidi
- KTP asli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Tiket antrean yang telah didaftarkan
Dengan membawa dokumen lengkap, proses pengambilan akan lebih cepat dan mudah. Program ini menjadi bukti nyata dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap kesejahteraan warganya di tengah fluktuasi harga pangan nasional.
