Kronologi Mayat Pria Gowa Diseret Motor Keliling Kampung Usai Diamuk Massa
Gowa – Sebuah video tragis viral di media sosial menunjukkan mayat seorang pria bernama Ali diseret menggunakan motor keliling kampung oleh warga Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ali merupakan terduga pelaku pemerkosaan, penganiayaan, dan pencurian yang sempat meresahkan warga.
Penangkapan Terduga Pelaku oleh Warga
Ali ditangkap warga pada Rabu (3/12) pagi di Desa Rappolemba. Salah seorang warga bernama Enal (40) menjelaskan bahwa Ali telah lama meresahkan masyarakat akibat aksi-aksi kriminalnya.
“Hampir setiap malam warga diteror. Beberapa waktu lalu, sebelum jam 11 malam, Ali sudah masuk mencuri laptop di rumah Dg Suriani,” ujar Enal kepada detikSulsel (4/12/2025).
Menurut warga, kejadian pencurian itu hanya satu dari banyak peristiwa yang membuat masyarakat memburunya.
Aksi Pelecehan dan Penganiayaan terhadap Perempuan Disabilitas
Keesokan paginya, Minggu (30/11), Ali kembali beraksi dan diduga melakukan pelecehan serta penganiayaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas. Peristiwa ini membuat warga semakin geram.
“Belum reda kejadian pencurian, paginya Ali melakukan hal keji terhadap perempuan disabilitas. Itu yang membuat warga benar-benar marah,” tambah Enal.
Riwayat Pelaku yang Sering Meresahkan
Warga juga mengungkapkan bahwa Ali pernah ditahan dua tahun lalu atas kasus pencurian. Namun setelah bebas, ia kembali melakukan aksi kriminal.
“Dia memang sering bikin kacau. Baru-baru bebas dari penjara, langsung beraksi lagi,” ujarnya.
Ali Diamuk Massa hingga Tewas
Setelah berhasil ditangkap, warga mengikat Ali dan melakukan aksi main hakim sendiri hingga menyebabkan dirinya tewas di tempat. Aksi massa ini dipicu oleh amarah warga terhadap rangkaian tindakan kriminal yang dituding dilakukan pelaku.
Mayat Diseret dengan Motor Keliling Kampung
Setelah tewas, mayat Ali diikat dan diseret menggunakan motor keliling kampung. Video peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial pada Rabu (3/12).
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian, membenarkan peristiwa yang terjadi di Kecamatan Tompobulu.
“(Kejadian) di Tompobulu, kami baru mau merapat ke TKP,” ujar Alfian.
Polisi Masih Melakukan Penyelidikan
Pihak kepolisian menyatakan sedang mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk mengidentifikasi warga yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penyeretan mayat. Polisi menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam sistem hukum di Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat perilaku pelaku yang dianggap meresahkan, namun cara penyelesaian warga juga menimbulkan perdebatan terkait hukum dan tindakan kekerasan massa.
Kesimpulan
Kasus ini memperlihatkan dua masalah serius: tindakan kriminal berulang yang dilakukan pelaku serta respons massa yang berujung pada tindakan anarkis. Kepolisian kini berupaya mengusut kedua sisi peristiwa untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
