Menag Paparkan Program Kerja Kemenag 2026, Fokus pada Pendidikan dan Kerukunan Umat
Jakarta – Menteri Agama memaparkan program kerja Kemenag 2026 dalam rapat bersama DPR. Fokus utama adalah peningkatan pendidikan agama, penguatan pesantren, dan memperkokoh kerukunan umat.
Paparan Menag dalam Rapat Bersama DPR
Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (3/9/2025).
Ia menyebutkan bahwa pagu indikatif tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025.
Meski anggaran mengalami penyesuaian, Menag menegaskan bahwa
kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Fokus kerja Kementerian Agama pada tahun 2026 adalah memperkuat kerukunan umat beragama serta meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan.
Prioritas Anggaran dan Alokasi Dana
Menurut pemaparan Menag, kenaikan terbesar dalam anggaran tahun 2026 terjadi di Unit Sekretariat Jenderal.
Sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai dan tunjangan aparatur sipil negara.
“Peningkatan ini merupakan konsekuensi logis dari kewajiban negara dalam pemenuhan gaji dan tunjangan ASN,” ujar Nasaruddin Umar.
Dalam rapat tersebut, Menag didampingi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i dan pejabat Eselon I Kemenag.
Program Prioritas Kemenag 2026
Sejumlah program prioritas akan dilaksanakan Kementerian Agama pada tahun 2026, di antaranya:
- Revitalisasi madrasah untuk meningkatkan kualitas pendidikan formal berbasis agama.
- Digitalisasi pendidikan guna menyesuaikan perkembangan teknologi dalam pembelajaran.
- Penguatan ekoteologi untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan berbasis ajaran agama.
- Pemberdayaan pesantren dan ekonomi umat agar pesantren mampu berkontribusi lebih besar dalam pembangunan masyarakat.
Menurut Menag, program-program tersebut tidak hanya memperkuat pendidikan agama,
tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat luas.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Dalam kesempatan yang sama, Menag juga menyinggung mengenai pembentukan
Kementerian Haji dan Umrah yang telah disahkan melalui
Undang-Undang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 pada 26 Agustus 2025.
Proses transisi kelembagaan saat ini sedang berlangsung.
Menag menegaskan bahwa transisi berjalan tertib dan tidak akan mengganggu pelayanan publik,
terutama terkait persiapan penyelenggaraan haji 2026.
“Transisi kelembagaan ini kami pastikan berjalan tertib, terukur, dan berkesinambungan tanpa mengganggu pelayanan publik,” tandasnya.