Otak Cabul Mahasiswa UNS Lecehkan Mahasiswi Modus Main Truth or Dare

Kasus pelecehan seksual kembali mencuri perhatian publik. Peristiwa ini terjadi di lingkungan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) dan melibatkan sekelompok mahasiswa yang diduga melecehkan seorang mahasiswi melalui permainan truth or dare (ToD). Kasus ini viral setelah diunggah akun Instagram @kentingansantuy.

Awal Mula Kasus: Modus Bermain Truth or Dare

Korban mulanya sedang mengerjakan tugas di kos temannya bersama dua rekannya. Situasi berubah saat sejumlah mahasiswa lain yang baru pulang dari acara voli datang ke lokasi. Karena suasana semakin ramai, mereka memutuskan bermain game ToD.

Namun permainan tersebut berubah menjadi tindakan yang bernuansa seksual. Korban disebut berkali-kali menolak, tetapi tetap dipaksa oleh para pelaku. Korban bahkan dibuat kalah terus agar harus melakukan dare yang melecehkan.

Dipaksa dan Dibuat Kalah Terus

Para pelaku menggunakan dalih sportivitas untuk memojokkan korban. Meski korban sempat melawan, tekanan dari pelaku membuat korban tetap dipaksa mengikuti permainan mesum tersebut.

Respons UNS: Satgas PPKS Mulai Selidiki

Ketua Satgas PPKS UNS, Ismi Dwi Astuti, mengonfirmasi bahwa laporan sudah masuk sejak 1 Desember 2025. Proses pemeriksaan kini berjalan sesuai mekanisme resmi.

  • Pemeriksaan pelapor
  • Pemeriksaan korban
  • Pemeriksaan saksi
  • Pemeriksaan terlapor

Seluruh nama yang dilaporkan kini dikonfirmasi kebenarannya. UNS masih mendalami jumlah pasti pihak yang diperiksa.

Korban Akan Difasilitasi Konseling Psikolog

Satgas PPKS UNS juga menunggu keputusan korban apabila membutuhkan rujukan ke layanan konseling mahasiswa. Mekanisme ini mengikuti Permendikbudristek 55/2024 dan Peraturan Rektor UNS Nomor 7 Tahun 2025.

Kasus Jadi Sorotan Publik

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak mendesak transparansi dan tindakan tegas terhadap pelaku serta perlindungan maksimal bagi korban.

By moyxx

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *