Polisi Ungkap Fakta di Balik Kakek Nikahi Gadis Pacitan Rp 3 Miliar

Pacitan – Kasus viral pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun bernama Tarman dengan gadis muda 24 tahun Shela Arika di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar menarik perhatian publik. Isu liar pun beredar, mulai dari dugaan kaburnya sang kakek hingga tuduhan penipuan. Namun kini, Polres Pacitan resmi mengungkap fakta di balik pernikahan tersebut.

Polisi Klarifikasi Isu Kakek Kabur Bawa Motor

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan pihaknya telah bergerak cepat sejak awal untuk memitigasi potensi masalah sosial akibat viralnya pernikahan tersebut.

“Kami sudah melakukan langkah preventif dengan memetakan potensi tindak pidana, berkoordinasi dengan Polres Wonogiri serta aparat desa setempat,” kata Ayub, Jumat (10/10/2025).

Ayub menjelaskan, pihaknya telah mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan untuk memastikan kebenaran isu yang menyebut Tarman kabur membawa motor.

“Dari hasil klarifikasi, keluarga perempuan menyampaikan bahwa pasangan tersebut sedang bulan madu di Purwantoro. Kami juga melakukan video call langsung dengan keduanya di hadapan perangkat desa,” ujarnya.

Keluarga Tidak Dirugikan Soal Mahar Rp 3 Miliar

Kapolres memastikan bahwa keluarga Shela tidak merasa dirugikan, meskipun mahar yang diberikan disebut mencapai Rp 3 miliar dalam bentuk cek.

“Kami terbuka jika ada laporan lain, namun sejauh ini tidak ditemukan unsur penipuan atau tindak pidana,” tambahnya.

Ayub menegaskan, pihaknya terus melakukan langkah antisipatif agar isu ini tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Pernikahan Sah dan Berlangsung Khidmat

Video pernikahan yang beredar luas di media sosial memperlihatkan suasana akad nikah yang berlangsung khidmat. Dalam video tersebut, penghulu terdengar menyebutkan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar yang dibayar tunai oleh mempelai pria.

Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai.

Akad tersebut berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam dan disaksikan oleh para tamu undangan.

Respons Kepala Desa dan Warganet

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan pernikahan tersebut dan memastikan bahwa acara berlangsung secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara.

“Pernikahan ini sah. Kami kaget saja karena viralnya luar biasa di media sosial,” ujar Haris.

Namun, reaksi publik yang beragam di dunia maya membuat kisah cinta beda usia ini menjadi sorotan nasional. Banyak warganet menyebut pernikahan tersebut sebagai kisah cinta tak biasa antara kakek dan gadis muda.

Polisi Imbau Publik Bijak Menyikapi Viral

Polisi meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan isu liar dan tetap menghormati kehidupan pribadi pasangan tersebut.

“Kami harap masyarakat bisa bijak dalam bermedia sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” tutup AKBP Ayub.

Kakek menikahi gadis muda di Pacitan dengan mahar Rp 3 miliar
Momen viral pernikahan kakek 74 tahun dan gadis 24 tahun di Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar.

Reporter: Tim PRIMBON178 | Editor: Redaksi PRIMBON178

By moyxx

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *