Turis China Serang Petugas Imigrasi di KLIA: Jilbab Ditarik Hingga Lepas
Kuala Lumpur – Insiden mengejutkan terjadi di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia, ketika seorang turis asal China menyerang seorang petugas imigrasi wanita. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/8/2025) di Terminal 1 KLIA dan berujung pada hukuman penjara serta denda bagi pelaku.
Kronologi Penyerangan
Turis berusia 31 tahun bernama Fong yang bepergian bersama keluarganya menjadi gelisah saat pemeriksaan lanjutan di pos imigrasi. Situasi memanas ketika ia melakukan pelecehan verbal terhadap seorang petugas imigrasi wanita. Tidak berhenti di situ, Fong dengan kasar menarik jilbab petugas hingga terlepas, sebuah tindakan yang dianggap sebagai penghinaan agama yang serius.
Tak hanya itu, Fong juga membenturkan kepala petugas tersebut ke tiang penyangga. Serangan brutal ini menyebabkan korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Penangkapan dan Proses Hukum
Meski petugas keamanan bandara dan tim AVSEC mencoba menenangkan situasi, Fong tetap bertindak agresif hingga akhirnya diamankan oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM). Ia kemudian dibawa ke pengadilan Sepang pada 18 Agustus untuk menjalani persidangan.
Dalam sidang, Fong mengaku bersalah dan meminta keringanan hukuman dengan alasan kesalahpahaman serta karena ia bepergian bersama anak-anak. Namun, jaksa menegaskan bahwa tindakannya adalah serangan serius terhadap petugas penegak hukum, apalagi dengan unsur penghinaan agama melalui pencopotan jilbab.
Putusan Hakim
Hakim memutuskan menjatuhkan hukuman tegas berupa penjara dan denda sebesar 2.000 Ringgit (Rp 7,7 juta). Jika denda tidak dibayar, maka Fong akan menjalani tambahan hukuman penjara selama dua bulan. Putusan ini mencerminkan sikap “zero tolerance” terhadap pelaku kekerasan pada aparat negara.
Tujuan Penegakan Hukum yang Tegas
Pihak berwenang Malaysia menegaskan bahwa tindakan penyerangan terhadap petugas imigrasi adalah pelanggaran serius. Hukuman yang dijatuhkan diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun untuk menghormati hukum, budaya, dan simbol agama di Malaysia.
- Insiden terjadi di Terminal 1 KLIA, Malaysia.
- Pelaku adalah turis asal China bernama Fong, usia 31 tahun.
- Tindakannya termasuk menarik jilbab petugas hingga lepas dan membenturkan kepala korban ke tiang.
- Hakim menjatuhkan hukuman penjara dan denda 2.000 Ringgit.
- Malaysia menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan pada aparat.
Insiden ini menjadi sorotan publik internasional karena menyangkut aspek kekerasan, hukum, dan