Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur BabelTim investigasi sebut Wagub Babel tak terdaftar sebagai lulusan Universitas Azzahra.

Wagub Babel Disoal Soal Ijazah Sarjana Hukum, Tim Investigasi Ungkap Fakta Mengejutkan

Wagub Babel Ijazah Palsu menjadi perbincangan hangat setelah Tim Investigasi Pemprov Bangka Belitung mengungkap dugaan ketidakterdaftaran Wakil Gubernur Hellyana sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra. Data terbaru menunjukkan Hellyana pernah menjadi mahasiswa, namun mengundurkan diri sebelum menyelesaikan studi.

Hellyana Tidak Terdaftar Sebagai Lulusan Universitas Azzahra

Menurut Ketua Tim Investigasi Fery Afrianto, Hellyana masuk pada 13 April 2012 dan mengundurkan diri pada semester ganjil 2014/2015. Tidak ada nama Hellyana dalam SK kelulusan Universitas Azzahra Tahun Akademik 2012/2013, berdasarkan surat keputusan rektor bernomor 097/SK/R/U.Azzahra/XIV/2012.

Tanda Tangan Rektor Dipastikan Berbeda

Tim investigasi juga menemukan bahwa tanda tangan rektor yang tercantum pada ijazah Hellyana berbeda dari tanda tangan asli Rektor Drs Syamsu Amarta MMSi. Koordinasi telah dilakukan antara Pemprov Babel dengan pihak rektorat sebagai langkah penelusuran keabsahan dokumen akademik tersebut.

Diduga Gunakan Gelar Tidak Sah

Investigasi ini merupakan tindak lanjut laporan Aliansi Masyarakat Peduli dan seorang warga bernama Siti ke Mabes Polri. Indikasi penggunaan gelar Sarjana Hukum oleh Hellyana dianggap menyesatkan publik dan perlu klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Data Diserahkan ke Gubernur untuk Langkah Hukum

Seluruh data dan hasil investigasi disampaikan langsung ke Gubernur Hidayat Arsani. Menurut Staf Khusus Gubernur Bidang Advokasi Hukum Aparatur, Kemas Akhmad Tajuddin, laporan ini bersumber dari lembaga resmi dan sah.

“Data-data ini berasal dari institusi resmi yang punya wewenang menyampaikan informasi akademik. Kita akan laporkan untuk proses lebih lanjut,” ujar Tajuddin.

Kesimpulan: Wajib Ada Transparansi Publik

Kasus dugaan ijazah palsu Wagub Babel menjadi cermin penting bagi pejabat publik agar menyajikan data diri secara jujur dan transparan. Dengan investigasi mendalam dan verifikasi dari institusi akademik, publik berharap agar kasus ini tidak sekadar jadi isu, namun ditangani dengan tuntas dan adil.

By 3wlht